MENINGKATKAN KEMAMPUAN BERPIKIR KRITIS DAN ANALISIS SISWA DENGAN METODE PEMBELAJARAN INKUIRI
Oleh: Meliyana
Absrtak
Meliyana, Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Dan Analisis Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan,
Tujuan dari penulisan ini adalah agar adanya pembaharuan, baik pada epistemologi pembangunan pengetahuannya dari suatu ilmu pengetahuan yang hanya terlihat phantaisme rasional menjadi kritik, pendekatan pembelajaran serta pengunaan metode pembelajaran yang bervariatif dan menyesuaikan dengan materi pembelajaran serta keadaan, kemauan, masalah, potensi, ataupun kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Hal yang paling terpenting dalam tulisan ini diharapkan dapat menjadikan wahana konstruktif dalam kaitanya pembanguan serta perkembangan ilmu pengetahuan, baik secara teoritis maupun praktis.
Kata kunci: Berpikir Kritis, Kemampuan Analisis, Siswa, metode pembelajaran inkuiri, Pendidikan Kewarganegaraan.
A. PENDAHULUAN
Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan undang-undang tersebut bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang telah terencana. Artinya, dalam proses belajar mengajar itu adalah upaya untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dengan tujuan untuk mendewasakan berpikir siswa sehingga dapat membangun kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, interaksi yang baik dan pengendalian diri serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu suasana belajar dan pembelajaran itu diarahkan dalam artian bahwa seorang pendidik harus merencanakan strategi, metode dan media yang sesuai dengan kompetensi dasar, sehingga siswa semangkin mudah untuk menerima pelajaran tersebut dan peserta didikpun dapat semangkin mudah untuk mengembangkan potensi dirinya, anak didik harus dipandang sebagai organisme yang sedang berkembang dan diharapkan memiliki potensi yang baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, bangsa dan negara maupun sebagai anggota masyarakat dunia baik untuk dirinya sendiri maupun untuk kelangsungan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat.
Peranan utama pendidikan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak didik, bukan menghapal materi pelajaran atau memaksa agar anak menghapal dan menghapal terus data dan fakta tersebut, namun seorang pendidik (guru) harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dan mengunakan penalarannya dan bepikir secara kritis, menganalisis data dan fakta tersebut, sehingga anak didik bisa mengerti esensi dari data dan fakta tersebut, kemampuan berpikir kritis analisisnya tidak terbelenggu dan hanya mengikuti apa yang diajarkan oleh guru. Guru dalam hal ini hanya sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan mengembangkan potensi belajar pada siswa. Namun pada kenyaataannya masih banyak guru yang paling dominan dalam pembelajaraan sehingga anak didik kurang aktif dalam pembelajaran, karena mereka hanya menerima apa yang telah diberikan oleh guru tampa adanya upaya untuk penyelidikan, pembelajaran madiri, sehingga kemampuan berpikir kritis dan analisis siswa sangat rendah, kemapuan mereka hanya dalam ranah pengetahuan, pemahaman.
Pendidikan kewarganegaraan secara substantife tidak saja mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajiban dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang merupakan penekanan dalam istilah pendidikan kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga negara dunia (global society). Seiring dengan perkembangan zaman yang semangkin cepat dengan ditandai dengan arus globalisasi sehingga masalah yang dihadapi pun semangkin kompleks untuk itu perlunya pengembangan atau pendewasaan berpikir siswa sehingga ia lebih peka terhadap berbagai masalah yang ada dilingkungan sekitarnya yang secara langsung terkait dengan kebijakan publik, dan mampu memecahkan masalah secara sistematis dan kolektif dengan cara pandang sebagai warganegara yang demokratis.
Berbagai masalah atau penyimpangan yang banyak dilakukan oleh siswa hal ini disebabkan oleh kurangnya kecerdasan dan kemampuan berfikir kritis dan analisis pada siswa, dan karena ia kurang peka terhadap permasalahan-permasalahan yang ada dilingkungannya, dan kurang mampunya untuk memecahkan masalah di lingkungannya, dan menganalisa permasalahan tersebut, untuk itu perlunya peningkatkan kemampuan berpikir kritis dan analisis siswa, Salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan analisis yaitu siswa diarahkan untuk penyelidikan dan atau penemuan masalah-masalah yang terjadi dalam dilingkungan sekitarnya, jika seorang siswa melakukan penyelidikan atau penemuan terhadap masalah maka, Ini akan mendorong siswa untuk berpikir kritis dan menganalisis terhadap hal tersebut.
Namun, pada kenyataannya kemampuan berpikir kritis dan analisis pada siswa sekolah menegah atas itu sangat rendah hal itu bisa dilihat dengan motivasi belajar siswa yang sangat rendah juga, secara umum siswa mengangap pendidikan kewarganegaraan itu banyak hapalan, hanya bersifat pengetahuan, dan sehingga dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan cenderung membosankan, untuk itu pentingnya menemukan metode pembelajaran yang tepat untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan analisis siswa dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pengembangan kemampuan analisis dan berpikir kritis ini dilakukan pada siswa sekolah menengah atas, karena siswa SMA merupakan seorang individu yang telah pada tahap perkembangan operasional formal dimana seorang siswa tidak hanya mampu untuk mengetahui, memahami dan mengaplikasikan dari proses belajar atau informasi namun ia juga harus mampu untuk berpikir kritis dan menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab (sebab) dan akibat dari sebuah skenario yang rumit sehinga pada akhirnya mampu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
B. LANDASAN TEORI
1. Makna Berpikir Kritis dan analisis
Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan sejak 1942. Penelitian dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam sepuluh tahun terakhir ini (Patrick, 2000:1). Definisi berpikir kritis banyak dikemukakan para ahli.
Informasi artiekel selanjutnya bisa melalui email di; melly_91@ymail.com.
Oleh: Meliyana
Absrtak
Meliyana, Meningkatkan Kemampuan Berpikir Kritis Dan Analisis Siswa Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan,
Tujuan dari penulisan ini adalah agar adanya pembaharuan, baik pada epistemologi pembangunan pengetahuannya dari suatu ilmu pengetahuan yang hanya terlihat phantaisme rasional menjadi kritik, pendekatan pembelajaran serta pengunaan metode pembelajaran yang bervariatif dan menyesuaikan dengan materi pembelajaran serta keadaan, kemauan, masalah, potensi, ataupun kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Hal yang paling terpenting dalam tulisan ini diharapkan dapat menjadikan wahana konstruktif dalam kaitanya pembanguan serta perkembangan ilmu pengetahuan, baik secara teoritis maupun praktis.
Kata kunci: Berpikir Kritis, Kemampuan Analisis, Siswa, metode pembelajaran inkuiri, Pendidikan Kewarganegaraan.
A. PENDAHULUAN
Dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 menyebutkan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Berdasarkan undang-undang tersebut bahwa pendidikan adalah usaha sadar yang telah terencana. Artinya, dalam proses belajar mengajar itu adalah upaya untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif dengan tujuan untuk mendewasakan berpikir siswa sehingga dapat membangun kekuatan spiritual keagamaan, kecerdasan, interaksi yang baik dan pengendalian diri serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu suasana belajar dan pembelajaran itu diarahkan dalam artian bahwa seorang pendidik harus merencanakan strategi, metode dan media yang sesuai dengan kompetensi dasar, sehingga siswa semangkin mudah untuk menerima pelajaran tersebut dan peserta didikpun dapat semangkin mudah untuk mengembangkan potensi dirinya, anak didik harus dipandang sebagai organisme yang sedang berkembang dan diharapkan memiliki potensi yang baik sebagai pribadi, anggota masyarakat, bangsa dan negara maupun sebagai anggota masyarakat dunia baik untuk dirinya sendiri maupun untuk kelangsungan kehidupan sehari-hari dalam masyarakat.
Peranan utama pendidikan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh anak didik, bukan menghapal materi pelajaran atau memaksa agar anak menghapal dan menghapal terus data dan fakta tersebut, namun seorang pendidik (guru) harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk belajar dan mengunakan penalarannya dan bepikir secara kritis, menganalisis data dan fakta tersebut, sehingga anak didik bisa mengerti esensi dari data dan fakta tersebut, kemampuan berpikir kritis analisisnya tidak terbelenggu dan hanya mengikuti apa yang diajarkan oleh guru. Guru dalam hal ini hanya sebagai fasilitator dalam proses pembelajaran dan mengembangkan potensi belajar pada siswa. Namun pada kenyaataannya masih banyak guru yang paling dominan dalam pembelajaraan sehingga anak didik kurang aktif dalam pembelajaran, karena mereka hanya menerima apa yang telah diberikan oleh guru tampa adanya upaya untuk penyelidikan, pembelajaran madiri, sehingga kemampuan berpikir kritis dan analisis siswa sangat rendah, kemapuan mereka hanya dalam ranah pengetahuan, pemahaman.
Pendidikan kewarganegaraan secara substantife tidak saja mendidik generasi muda untuk menjadi warga negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajiban dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, yang merupakan penekanan dalam istilah pendidikan kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga negara dunia (global society). Seiring dengan perkembangan zaman yang semangkin cepat dengan ditandai dengan arus globalisasi sehingga masalah yang dihadapi pun semangkin kompleks untuk itu perlunya pengembangan atau pendewasaan berpikir siswa sehingga ia lebih peka terhadap berbagai masalah yang ada dilingkungan sekitarnya yang secara langsung terkait dengan kebijakan publik, dan mampu memecahkan masalah secara sistematis dan kolektif dengan cara pandang sebagai warganegara yang demokratis.
Berbagai masalah atau penyimpangan yang banyak dilakukan oleh siswa hal ini disebabkan oleh kurangnya kecerdasan dan kemampuan berfikir kritis dan analisis pada siswa, dan karena ia kurang peka terhadap permasalahan-permasalahan yang ada dilingkungannya, dan kurang mampunya untuk memecahkan masalah di lingkungannya, dan menganalisa permasalahan tersebut, untuk itu perlunya peningkatkan kemampuan berpikir kritis dan analisis siswa, Salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan analisis yaitu siswa diarahkan untuk penyelidikan dan atau penemuan masalah-masalah yang terjadi dalam dilingkungan sekitarnya, jika seorang siswa melakukan penyelidikan atau penemuan terhadap masalah maka, Ini akan mendorong siswa untuk berpikir kritis dan menganalisis terhadap hal tersebut.
Namun, pada kenyataannya kemampuan berpikir kritis dan analisis pada siswa sekolah menegah atas itu sangat rendah hal itu bisa dilihat dengan motivasi belajar siswa yang sangat rendah juga, secara umum siswa mengangap pendidikan kewarganegaraan itu banyak hapalan, hanya bersifat pengetahuan, dan sehingga dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan cenderung membosankan, untuk itu pentingnya menemukan metode pembelajaran yang tepat untuk meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan analisis siswa dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pengembangan kemampuan analisis dan berpikir kritis ini dilakukan pada siswa sekolah menengah atas, karena siswa SMA merupakan seorang individu yang telah pada tahap perkembangan operasional formal dimana seorang siswa tidak hanya mampu untuk mengetahui, memahami dan mengaplikasikan dari proses belajar atau informasi namun ia juga harus mampu untuk berpikir kritis dan menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab (sebab) dan akibat dari sebuah skenario yang rumit sehinga pada akhirnya mampu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
B. LANDASAN TEORI
1. Makna Berpikir Kritis dan analisis
Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan sejak 1942. Penelitian dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam sepuluh tahun terakhir ini (Patrick, 2000:1). Definisi berpikir kritis banyak dikemukakan para ahli.
Informasi artiekel selanjutnya bisa melalui email di; melly_91@ymail.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar